masukkan script iklan disini
Ratusan Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi Demonstrasi di Depan DPRD Sumut: Menolak Politik Dinasti Jokowi dan Kawal Putusan MK
Medan,– Suasana di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara pada Jumat, 23 April 2024, dipenuhi oleh ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster, mereka menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti yang mereka anggap dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumatera Utara. Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan mereka terhadap pelaksanaan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap krusial bagi demokrasi di Indonesia.
Konteks Aksi: Menolak Politik Dinasti dan Mengawal Putusan MK
Massa aksi berkumpul di Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Medan, sebelum berarak menuju Gedung DPRD Sumut. Mereka dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai politik dinasti Jokowi, yang mereka yakini telah mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam berpolitik di Indonesia. Menurut mereka, politik dinasti tidak hanya menciptakan ketidakadilan dalam sistem politik, tetapi juga berpotensi merusak demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa ini.
"Kami hadir di sini untuk menyampaikan bahwa kami menolak dengan keras segala bentuk politik dinasti yang sedang berkembang di Indonesia, terutama di Sumatera Utara. Politik dinasti ini hanya akan mempersempit ruang demokrasi dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat," ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Selain itu, aksi ini juga digelar untuk mengawal implementasi dua putusan penting Mahkamah Konstitusi, yaitu Putusan MK No. 60/PPU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PPU-XXII/2024. Kedua putusan ini dianggap sebagai landasan penting dalam menjaga konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Para demonstran menuntut agar kedua putusan tersebut dilaksanakan secara adil, tanpa adanya intervensi politik dari pihak manapun.
Pasal UUD 1945 sebagai Landasan Hukum Aksi
Aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan elemen masyarakat ini juga mengacu pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar hukum perjuangan mereka. Dalam konteks ini, mereka menyoroti Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan, serta Pasal 28D ayat (1) yang menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
"Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum yang adil, tanpa diskriminasi. Politik dinasti bertentangan dengan prinsip-prinsip ini karena menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan dalam akses terhadap kekuasaan politik," tambah orator lainnya, menekankan pentingnya menjaga kesetaraan di depan hukum dan dalam kehidupan politik.
Selain itu, mereka juga mengacu pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Aksi Damai di Bawah Pengawasan Ketat Aparat
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumut ini berlangsung damai meski mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Para demonstran berkomitmen untuk menjaga aksi mereka tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihak kepolisian menurunkan sejumlah personel untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Meskipun sempat terjadi adu argumen antara beberapa demonstran dan aparat keamanan, aksi ini berjalan lancar tanpa insiden kekerasan. Para demonstran juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan terkait implementasi putusan MK dan menolak politik dinasti di Sumatera Utara.
Respon dari DPRD Sumut: Menunggu Tindak Lanjut
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Sumut terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Para demonstran berharap bahwa suara mereka didengar oleh para wakil rakyat di DPRD Sumut dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan politik di tingkat daerah.
"Kami berharap DPRD Sumut dapat merespons tuntutan kami dengan bijak dan menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh integritas. Kami akan terus memantau perkembangan ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika diperlukan," ujar salah satu koordinator aksi.
Kesimpulan: Aksi Menuntut Keadilan dan Demokrasi
Aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat di depan DPRD Sumut ini menjadi bukti bahwa isu politik dinasti dan pelaksanaan putusan MK masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan keadilan dan demokrasi, serta menolak segala bentuk intervensi politik yang dapat merugikan rakyat.
Para demonstran mengakhiri aksinya dengan seruan agar seluruh elemen masyarakat tetap kritis dan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh para pemimpin politik benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.(Red/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar