• Jelajahi

    Copyright © SUARA BURUH MERDEKA
    Best Viral Premium Blogger Templates

     



     


     

     



     

    Ketua


     

    Iklan

     


    Mafia Tanah Masih Berkuasa di Era Pemerintahan Prabowo, Tantangan Besar bagi Penegakan Hukum Agraria

    Selasa, 28 Januari 2025, Januari 28, 2025 WIB Last Updated 2025-01-28T10:50:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Mafia Tanah Masih Berkuasa di Era Pemerintahan Prabowo, Tantangan Besar bagi Penegakan Hukum Agraria






    Medan, 28 Januari 2025 – Meskipun pemerintahan telah berganti dari era Presiden Jokowi ke pemerintahan Prabowo, praktik mafia tanah di Indonesia masih tetap berlangsung, menciptakan masalah besar bagi sistem agraria negara. Kasus perampasan hak atas tanah yang dialami oleh warga Medan, Legiman, menunjukkan betapa kuatnya pengaruh mafia tanah yang terus menguasai sejumlah kawasan tanah di berbagai daerah.



    Tanah yang sah dibeli oleh Legiman sejak tahun 2000 kini terancam hilang akibat pencaplokan yang melibatkan oknum-oknum tertentu, termasuk anggota DPR RI, Sihar Sitorus, serta kolaborasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat kepolisian setempat. Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor agraria yang mengakibatkan ketidakadilan terhadap warga negara.



    Menurut Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.kom, masalah ini belum juga terselesaikan meskipun sudah ada pergantian pemerintahan. “Apakah kita harus menunggu hingga Indonesia mencapai 100 tahun kemerdekaannya untuk dapat menyelesaikan masalah agraria yang sudah begitu lama ini?” ujar Rules Gajah dalam acara diskusi yang diadakan di Kota Medan. 

    Para aktivis dan tokoh masyarakat menganggap pentingnya penegakan Undang-Undang Agraria yang lebih tegas, adil, dan transparan sebagai solusi utama untuk mengatasi berbagai sengketa tanah yang tak kunjung selesai. Hukum agraria yang jelas dan tidak memihak akan memastikan perlindungan hak atas tanah bagi warga negara, serta mencegah perampasan tanah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Perjuangan Legiman menjadi contoh nyata pentingnya reformasi agraria dan pengawasan yang ketat terhadap para pihak yang menyalahgunakan sistem hukum untuk kepentingan pribadi. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang lebih efektif, masalah mafia tanah dapat diatasi dan rakyat Indonesia dapat memperoleh hak atas tanah mereka secara adil dan merata.

    **Tim
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini