masukkan script iklan disini
Adu Jotos Bukan Pelanggaran Kode Etik??? Wakil Ketua Partai Buruh Kota Medan Buka Suara.
Medan ,30 Maret 2025
Beberapa Minggu yg lalu Masyarakat kota Medan dihebohkan Dengan Peristiwa Adu jotos Antara Kedua oknum Anggota Dewan DPRD kota Medan David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong.
Anggota Dewan Seharus nya Menjadi Contoh Dan Panutan Bukan Mempertontonkan Hal Yang Diluar Moral Dan Etika. Gedung Dewan Itu
Tempat Untuk Adu Gagasan Bukan Adu Otot Apalagi Adu Jotos.
Izhar Daulay Sangat Menyayangkan sikap Ketua BKD DPRD kota Medan Lailatul Badri Yg menyampaikan Adu Jotos Bukan Pelanggaran Kode etik
Hanya Miskomunikasi dan Kedua anggota dewan itu juga Sudah Berdamai.
Izhar Daulay Bersuara
Masalah Maaf memaafkan (perdamaian) itu masalah internal kedua bela pihak.
Tapi permasalahan nya tidak sesimpel itu,
Terkait Adu Jotos Tersebut itu sudah menjadi Konsumsi publik dan sudah ditonton masyarakat luas terutama warga Medan.
Ini Menyangkut Terkait Moral dan Etika Mereka. Dan itu juga tertuang dalam Peraturan DPRD Medan.
Mereka itu Wakil Rakyat
Bukan Wakil Preman, Apalagi Mereka orang yg Berpendidikan Apa Pantas Melakukan hal itu.
Saya sebagai Wakil Ketua Partai Buruh kota Medan Mempertanyakan Sikap ibu Lailatul Badri sebagai ketua BKD DPRD Kota Medan tersebut apa dasar Ibu Menyatakan sikap seperti itu.
Apakah Ibu Ketua sudah menelusuri
Dan melakukan investigasi terhadap hal itu, atau mungkin Ibu Sebagai Ketua BKD tidak Punya Nyali Untuk Menindak Dua Oknum Tersebut.
Izhar Daulay menyampaikan
Kalau Memang Badan Kehormatan Dewan Tidak punya Nyali Serta punya Taring untuk Melakukan Penindakan Buat Apa Ada BKD DPRD kota Medan, Menghabiskan Anggaran Saja, Lebih Baik Anggaran Tersebut Diahli fungsikan Untuk Buat Ring Tinju di DPRD kota Medan Supaya Oknum Oknum Anggota Dewan yg Mau Adu Jotos Sudah disediakan tempat nya. Karena itu Bukan Merupakan Pelanggaran kode etik seperti pernyataan Ibu Ketua BKD Lailatul Badri.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar